Kunci sukses suatu usaha berawal dari sebuah logo

DISCLAIMER : Cerita-cerita dan konten di  dalam blog ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian, instansi, perusahaan, perorangan, lembaga, grup ataupun cerita, maka itu semua hanya kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan dari sang penulis. 

Dalam sebuah bisnis makanan atau usaha restoran tentu sebuah logo dari restoran tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya jual produk dan juga menarik minat pelanggan untuk membeli produk tersebut. Tidak sedikit pula seorang wiraswasta yang ingin mendirikian atau membuka suatu usaha dengan mencontek suatu logo sebuah usaha bisnis yang telah sukses dengan maksud supaya usaha yang akan dibuatnya mengikuti sukses dari usaha yang ditirunya tersebut. Dalam sebuah contoh kasus yang menjiplak atau mencontek logo dari sebuah restoran yang bergerak di bidang makanan dan minuman yaitu Pecel Lolo yang mencontek atau membuat logo restorannya mirip dengan logo sebuah coffe shop yaitu coffe shop Star Wars.

Pada akhir tahun 2011 lalu coffe shop Star Wars jaringan kedai kopi global asal Amerika Serikat,, memprotes gambar logo Pecel Lolo milik Ringga Asmara. Pasalnya, logo Pecel Lolo dianggap memiliki persamaan dengan logo milik Star Wars dalam bentuk dan warna. Lalu kemudian kuasa hukum dari coffeshop tersebut sudah memberikan surat teguran kepada pemilik rumah makan pecel lolo Ringga Asmara. Namun sebelum kasus ini bergulir sampai di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sang pemilik dari restoran makananan tersebut menunjukan itikad baik setelah melakukan pendekatan mediasi selama hamper 2 bulan yaitu akhirnyasang pemilik dari Pecel Lolo bersedia untuk mengubah dari logo restorannya tersebut. surat persetujuan yang telah di buat juga bersedia di tandatangani oleh sang pemilik Ringga Asmara pada awal 2012, namun karena gerai restoran tersebut sudah memiliki banyka cabang, jadi molor proses penggantian logo tersebut sampai mendekati akhir tahun 2014.



Memang sangat berbahaya kalau kita sembarangan mengambil atau mencontoh sebuah logo perusahaan untuk di jadikan logo dari bidang usaha kita sendiri, apa lagi logo yang akan di tiru itu sebuah brand yang sudah terkenal sebelumnya, memang kelihatannya sepele, tapi di dalam dunia bisnis suatu kegiatan menjiplak atau mencontek itu merupakan kegiatan yang tidak di perbolehkan apapun bentuknya itu. Sebagai seseorang yang ingin membuka suatu bisnis di bidang apapun itu tentu sangat dituntut kreatifitasnya untuk menciptakn sesuatu yang originalitas sehingga tidak sampai tersangkut kasus seperti contoh di atas.

Referensi :


BURUNG ELANG (18 September 2014) :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Agar Cepat Hamil.

Kulkas Android

TUGAS SOFTSKILL II BAHASA INDONESIA II